Bakamla Meulaboh

Loading

Pentingnya Kedaulatan Negara dalam Era Globalisasi

Pentingnya Kedaulatan Negara dalam Era Globalisasi


Pentingnya Kedaulatan Negara dalam Era Globalisasi

Dalam era globalisasi yang semakin berkembang pesat, pentingnya kedaulatan negara menjadi suatu hal yang tidak bisa diabaikan. Kedaulatan negara merupakan hak mutlak yang dimiliki oleh suatu negara untuk mengatur wilayahnya tanpa campur tangan dari negara lain. Hal ini menjadi krusial karena setiap negara memiliki kepentingan dan identitas yang harus dijaga demi keberlangsungan pembangunan dan keberlangsungan negara itu sendiri.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang ahli hukum internasional, kedaulatan negara merupakan sebuah konsep yang sangat penting dalam hubungan antar negara. Beliau menyatakan, “Kedaulatan negara adalah fondasi utama dari hubungan internasional yang adil dan berkeadilan. Tanpa kedaulatan negara, suatu negara akan kehilangan kontrol terhadap wilayahnya sendiri.”

Selain itu, pentingnya kedaulatan negara juga ditekankan oleh tokoh-tokoh sejarah seperti Soekarno. Beliau pernah mengatakan, “Kedaulatan negara adalah harga mati yang harus dijaga dengan segenap jiwa dan raga. Tanpa kedaulatan negara, bangsa akan kehilangan jati diri dan martabatnya di mata dunia internasional.”

Dalam konteks globalisasi, kedaulatan negara menjadi semakin penting karena arus informasi dan teknologi yang begitu cepat dan luas. Tanpa kedaulatan negara yang kuat, suatu negara dapat dengan mudah dijajah secara tidak langsung melalui dominasi ekonomi dan politik dari negara-negara lain.

Oleh karena itu, sebagai warga negara yang cinta tanah air, kita harus selalu memahami pentingnya kedaulatan negara dalam era globalisasi ini. Kita harus bersatu padu dalam menjaga kedaulatan negara agar bisa tetap eksis dan berkembang di tengah arus globalisasi yang semakin kompleks. Seperti yang dikatakan Bung Karno, “Tanah air adalah ibu pertiwi yang harus dijaga dengan sepenuh hati. Kedaulatan negara adalah harga mati yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anak bangsa.”