Bakamla Meulaboh adalah perwakilan dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Meulaboh, Provinsi Aceh. Kami memiliki tugas utama untuk melakukan pengawasan, patroli, dan penegakan hukum maritim guna melindungi kedaulatan negara di wilayah laut Indonesia, khususnya di sekitar Meulaboh yang merupakan salah satu wilayah pesisir strategis di Aceh.
Sebagai lembaga yang berada di bawah koordinasi Presiden Republik Indonesia, Bakamla Meulaboh berfokus pada pengawasan lalu lintas pelayaran, penanggulangan kejahatan di laut seperti illegal fishing, perompakan, serta pencemaran laut. Kami juga berperan penting dalam memastikan pemanfaatan sumber daya laut dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Visi kami adalah menjadikan Bakamla Meulaboh sebagai lembaga yang profesional dan terdepan dalam menjaga keamanan laut, serta berperan aktif dalam pelestarian lingkungan laut di wilayah Aceh.
Misi kami meliputi:
- Melakukan patroli laut secara rutin untuk memastikan keamanan perairan Meulaboh dan mencegah segala bentuk pelanggaran hukum di laut.
- Menegakkan hukum maritim dengan bertindak tegas terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
- Menjalin koordinasi yang solid dengan berbagai instansi terkait seperti TNI AL, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta masyarakat setempat untuk menciptakan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan kelestarian laut.
- Mengedukasi masyarakat pesisir tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut dan hukum yang berlaku di perairan Indonesia.
Bakamla Meulaboh juga senantiasa meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menggunakan teknologi terbaru untuk mendukung tugas-tugas kami dalam pengawasan dan penegakan hukum laut. Dengan adanya koordinasi yang baik dan pengawasan yang ketat, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelestarian laut Meulaboh untuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh dan Indonesia secara keseluruhan.