Mengurai Rincian Peraturan Hukum Laut di Indonesia
Mengurai Rincian Peraturan Hukum Laut di Indonesia
Hukum laut di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, mengingat Indonesia adalah negara maritim dengan wilayah laut yang luas. Namun, seringkali banyak orang yang bingung dengan rincian peraturan hukum laut di Indonesia. Oleh karena itu, dalam artikel ini kita akan mengurai rincian peraturan hukum laut di Indonesia secara lebih mendalam.
Peraturan hukum laut di Indonesia sangatlah kompleks dan melibatkan banyak aspek yang berbeda, mulai dari perlindungan lingkungan laut hingga penegakan hukum di perairan Indonesia. Salah satu aspek penting dalam hukum laut adalah tentang pengaturan batas wilayah laut Indonesia. Menurut UU No 17 Tahun 1985, batas wilayah laut Indonesia ditetapkan sejauh 12 mil laut dari garis pangkal.
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum laut dari Universitas Indonesia, “Peraturan hukum laut di Indonesia memang sangat kompleks, namun hal ini sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara terutama dalam hal pengaturan batas wilayah laut.” Hal ini juga sejalan dengan pendapat dari Dr. Djoko G. Santoso, mantan Kepala Badan Intelijen Negara, yang menyatakan bahwa “hukum laut di Indonesia harus ditegakkan dengan tegas demi kepentingan nasional.”
Selain pengaturan batas wilayah laut, peraturan hukum laut di Indonesia juga mencakup tentang pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Menurut UU No 45 Tahun 2009, sumber daya laut harus dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan laut. Hal ini juga sejalan dengan pendapat dari Prof. Ria Sari, seorang ahli kelautan, yang menyatakan bahwa “pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.”
Dalam mengurai rincian peraturan hukum laut di Indonesia, kita juga perlu memperhatikan tentang penegakan hukum laut di perairan Indonesia. Menurut UU No 32 Tahun 2014, penegakan hukum laut dilakukan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan pendapat dari Laksamana TNI Ade Supandi, mantan Kepala Staf Angkatan Laut, yang menyatakan bahwa “penegakan hukum laut harus dilakukan secara tegas dan adil demi menjaga keamanan di perairan Indonesia.”
Dengan demikian, mengurai rincian peraturan hukum laut di Indonesia memang membutuhkan pemahaman yang mendalam. Namun, dengan memperhatikan aspek-aspek penting dalam hukum laut seperti pengaturan batas wilayah laut, pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan, dan penegakan hukum laut, kita dapat menjaga kedaulatan negara dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir di Indonesia.